AlanBIKERS.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memperpanjang masa penutupan layanan perpanjangan SIM di DKI Jakarta hingga 29 Juni 2020. Penutupan layanan perpanjangan surat izin mengemudi ini karena penyebaran Covid-19 yang belum mereda.
Seperti yang disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo yang dilangsir di ntmcpolri.info, Minggu (31/5) masa penutupan ini diperpanjang juga disertai dengan perpanjangan dispensasi kepada masyarakat yang masa berlaku SIM miliknya sudah habis di tengah pandemi.
“Masyarakat yang masa berlaku SIM-nya habis, tak perlu membuat SIM baru melainkan cukup memperpanjangnya setelah tanggal 29 Juni 2020,” ujar Sambodo.
Ditambahkannya, untuk pembuatan SIM baru, Polda Metro Jaya masih membuka layanan di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat. Masyarakat bisa membuat SIM di tengah pandemi, tapi dengan mengedepankan protokol kesehatan seperti psychal distancing dan masker.
Sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya menutup layanan perpanjangan SIM dari 24 Maret 2020 hingga 29 Mei 2020. Penutupan karena pemberlakuan PSBB Jakarta.
Melihat kondisi saat ini dan Pemprov DKI Jakarta memperpanjang masa PSBB Jakarta hingga 4 Juni 2020, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali memperpanjang penutupan layanan perpanjangan SIM. (ntmcpolri/AB)
sumber : https://ntmcpolri.info/