Hal Tak Pantas di Jalan Kawasan Pemukiman Warga - AlanBIKERS.com
Kamis, Februari 9, 2023
AlanBIKERS.com
  • Berita
  • Acara Bikers
    • Balap
    • Baksos
    • Mubes
    • Gathering
    • Touring
    • Ulang Tahun
  • Profile
    • Komunitas
    • Lady Biker
    • Figur Biker
    • Tokoh Bikers
    • Tentang Kami
  • Info Produk
    • Modifikasi
    • Parts & Accessories
    • Apparel & Safety Gear
    • Sepeda Motor
    • Lapak Bikers
  • Agenda
  • Road Safety
  • Gallery Foto
  • TIPS & TRIK
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Berita
  • Acara Bikers
    • Balap
    • Baksos
    • Mubes
    • Gathering
    • Touring
    • Ulang Tahun
  • Profile
    • Komunitas
    • Lady Biker
    • Figur Biker
    • Tokoh Bikers
    • Tentang Kami
  • Info Produk
    • Modifikasi
    • Parts & Accessories
    • Apparel & Safety Gear
    • Sepeda Motor
    • Lapak Bikers
  • Agenda
  • Road Safety
  • Gallery Foto
  • TIPS & TRIK
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
AlanBIKERS.com
Home Road Safety

Hal Tak Pantas di Jalan Kawasan Pemukiman Warga

by alanbikers
26/04/2018
in Road Safety
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

TAK elok rasanya melaju di jalan pemukiman warga dengan kecepatan tinggi. Kita tahu bahwa regulasi yang berlaku saat ini menegaskan bahwa batas kecepatan maksimal di kawasan pemukiman adalah 30 kilometer per jam (kpj).

Melaju dengan kecepatan tinggi sudah tentu mengundang risiko lebih tinggi. Peluang terjadinya kecelakaan menjadi kian lebar. Bila kecelakaan terjadi semua pihak bakal merugi.

Tak semata kerugian dari sisi waktu, tapi juga bisa melebar ke aspek finansial, korban luka, bahkan korban jiwa. Di sisi lain, tak mustahil melebar ke persoalan hukum dan dampak sosial. Kecelakaan lalu lintas jalan berdampak menyakitkan.

Mencegah menjadi langkah paling baik. Inilah upaya untuk menghindari terjadinya kondisi yang buruk bagi semua pihak, entah itu korban, maupun pelaku kecelakaan. Cara mencegah paling mudah adalah dengan mengurangi kecepatan kendaraaan saat melaju di kawasan pemukiman. Hal ini dapat memperkecil risiko terjadinya tabrakan atau kecelakaan. Maklum, di kawasan pemukiman umumnya banyak anak-anak yang wira-wiri sambil bermain.

Sejumlah kasus kecelakaan yang melibatkan anak-anak di kawasan pemukiman terjadi di sekitar kita. Bisa jadi bukan semata karena kecepatan tinggi. Pengendara yang lengah atau konsentrasinya terganggu juga ikut menyumbang terjadinya kecelakaan tersebut.

Melaju dengan kecepatan tinggi menjadi salah satu perilaku tak pantas saat melintas di kawasan pemukiman. Tingkah polah lainnya yang tak pantas adalah menimbulkan suara bising. Knalpot yang menghasilkan suara bising yang memekakkan telinga tentu saja merusak ketentraman warga. Terlebih di malam hari ketika mayoritas warga sedang beristirahat.

Jika kita berselancar di dunia maya, dapat dengan mudah menjumpai ekses negatif suara knalpot bising di lingkungan pemukiman. Ada yang berdampak gesekan sosial. Sudah barang tentu hal ini tidak diinginkan oleh pengguna jalan maupun warga sekitar. Sekali lagi, hal yang bisa kita lakukan sebenarnya adalah berupaya mencegah kesemua itu tak terjadi.

Salah satu upaya mencegah terjadinya kecelakaan di kawasan pemukiman, para warga berinisiatif membuat rambu peringatan. Ada yang memasang rambu peringatan agar pengguna jalan tidak ngebut. Tapi, ada juga yang memasang rambu peringatan agar tidak menggunakan knalpot bersuara bising memekakkan telinga. Bahkan, sampai ada spanduk peringatan agar warga tidak parkir sembarangan yang mengganggu arus pergerakan kendaraan.

Rambu, papan informasi atau spanduk yang dibuat warga tentu punya alasan. Dan, terpenting punya tujuan yang sama, yakni mewujudkan lalu lintas jalan yang aman, nyaman, dan selamat. Rasanya menjadi sangat elok manakala para pengguna jalan pun ikut berupaya mewujudkan hal itu. (edo rusyanto)

Baca juga : https://edorusyanto.wordpress.com/

 

Tags: Edo RusyantoJalan PemukimanJarak AmanRoad Safety
Previous Post

Jamda YROI Aceh 2018 Usung Semangat Kekeluargaan dan Kesolidan

Next Post

Journalist Safety Riding Adventure and Product Knowledge Honda CRF150 L

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kopdargab CCI

Gelar Kopdargab Season 6, CCI Wilayah Jatim-Bali-Lombok Makin Bisa dan Satu

08/02/2023
Makin Digemari

Yamaha All New R15M Connected-ABS Makin Digemari Karena Keunggulannya

08/02/2023
Instruktur Safety Riding

Instruktur Safety Riding AHM Raih Prestasi di Kompetisi Safety Riding Asia & Oceania

08/02/2023
CB150X ADV.ID Depok Raya

CB150X ADV.ID Depok Raya Usai Deklarasikan Diri dan Bentuk Kepengurusan

07/02/2023
Adnan Photology Indonesia

Adnan Photology Sudah Datangi 11 Tugu Khatulistiwa Indonesia, Kini di Sulawesi

07/02/2023
WB_IIMS__23_300x250-01 WB_IIMS__23_300x250-01 WB_IIMS__23_300x250-01
SodaranyaAB Com SodaranyaAB Com SodaranyaAB Com

Kantor/ Redaksi :

CV. Ikbar Jaya Mandiri

ITC Cempaka Mas, Lantai 6 No. 86

Jl. Letjen Soeprapto,  Cempaka Putih

Jakarta Pusat.

Tlp. 021-42884933/ 021-42903617

Email:

redaksi@alanbikers.com,

alanbikers1212@gmail.com,

Marketing@alanbikers.com

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2022 AlanBikers.com beritaatpm.id motoris

  • Login
No Result
View All Result
  • Berita
  • Acara Bikers
    • Balap
    • Baksos
    • Mubes
    • Gathering
    • Touring
    • Ulang Tahun
  • Profile
    • Komunitas
    • Lady Biker
    • Figur Biker
    • Tokoh Bikers
    • Tentang Kami
  • Info Produk
    • Modifikasi
    • Parts & Accessories
    • Apparel & Safety Gear
    • Sepeda Motor
    • Lapak Bikers
  • Agenda
  • Road Safety
  • Gallery Foto
  • TIPS & TRIK
  • Tentang Kami

© 2022 AlanBikers.com beritaatpm.id motoris

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In