AlanBIKERS.com – Peran pemerintah daerah (pemda) cukup strategis dan sangat diharapkan muncul untuk mewujudkan lalu lintas jalan yang aman dan selamat (road safety). Entah itu di tingkat kabupaten, pemerintah kabupaten (pemkab), maupun pemerintah kota (pemkot). Lewat instrumen anggaran, regulasi, hingga sumber daya manusia (SDM), para pemda mampu mempengaruhi kehidupan warga.
Fokus program yang digulirkan pemda diharapkan mampu menekan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas jalan. Di hilir, program itu mendorong perilaku berlalulintas jalan yang aman dan selamat menjadi budaya. Road safety menjadi kebutuhan.
Pertanyaannya, seperti apa program itu dan bagaimana implementasinya di lapangan?
Pada 2018, radar Indonesia Road Safety Award (IRSA) menangkap sinyal gerakan road safety di 137 kota di Tanah Air pada 2018. Mereka adalah pemda yang mengikuti proses untuk memperoleh penghargaan atas upaya yang dilakukan untuk mewujudkan lalu lintas jalan yang aman dan selamat versi IRSA.
Ajang besutan PT Asuransi Adina Dinamika (Adira Insurance) kali ini merupakan tahun keenam. Selain melibatkan pakar, pegiat, dan pemerhati keselamatan jalan, IRSA 2018 juga menggandeng para pemangku kepentingan (stakeholders) keselamatan jalan yaitu kementerian perhubungan (kemenhub), Kepolisian RI, dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Mereka bahu membahu guna memupus catatan kelam di jalan raya. Setiap hari, di Indonesia rata-rata terjadi 280-an kasus kecelakaan lalu lintas jalan. Ironisnya, kecelakaan tersebut merenggut 70-an jiwa setiap hari. Sinergisitas menjadi kata kunci untuk mencapai tujuan mulia tersebut.
Menurut Julian Noor, direktur utama Adira Insurance penilaian IRSA mengacu pada lima pilar keselamatan jalan seperti yang tertuang pad Rancangan Umum Nasional Keselamatan Jalan (RUNK). Kelimanya mencakup manajemen keselamatan jalan, jalan yang berkeselamatan, kendaraan yang berkeselamatan, perilaku pengguna jalan yang berkeselamatan, dan penanganan pra dan pasca kecelakaan.
“Tahun ini kami menambahkan salah satu atribut penilaian IRSA, yakni penerapan konsep smart city pada sistem keselamatan jalan (Smart City for Road Safety),” kata dia, di Jakarta, baru-baru ini.
Dia menambahkan, di era digital saat ini, penting bagi kota dan kabupaten dalam menangani masalah lalu lintas termasuk kecelakaan dengan mengacu pada konsep smart city. Konsep ini menerapkan pelayanan serba prima yang cepat, tepat, akurat, transparan, akuntabel, informatif, dan mudah diakses.
Ciri seperti itu salah satunya melekat dengan manajemen lalu lintas jalan yang memanfaatkan teknologi informasi seperti tilang elektronik, pengaturan lampu lalu lintas, dan pengelolaan manajemen transportasi kota. Ketiga sistem tersebut terkait erat dengan pencegahan maupun penanganan kecelakaan lalu lintas jalan.
Peraih IRSA 2018
Kembali soal IRSA 2018. Ke-137 calon penerima anugerah diseleksi oleh dewan juri untuk memilih finalis. Oh ya, jumlah peserta tahun 2018 meningkat 14,1% bila dibandingkan dengan tahun 2017 yang sebanyak 120 pemda.
Tahun ini, dewan juri memilih 23 finalis. Mereka lolos tahap shortlisting yang mengacu pada data-data yang dimiliki kota masing-masing. Data-data yang menjadi basis penyaringan itu mencakup jumlah penduduk, luas wilayah, jumlah kecelakaan, jumlah fatalitas kecelakaan, dan data pendukung lainnya.
Lalu, panitia IRSA 2018 melakukan observasi lapangan dan survei kepuasan pengguna jalan terhadap 23 finalis. Tahap ini bertujuan untuk mengeksplorasi dan mengukur kualitas penerapan tata kelola keselamatan jalan mereka.
Setelah melalui tahapan tersebut terpilihlah para pemenang IRSA 2018 yang diumumkan di Jakarta, Kamis, 13 Desember 2018, yaitu ;
1. Kategori Kota dengan Tingkat Kepadatan Penduduk
Tinggi. Pemenang Utama: Kota Bandung.
2. Kategori Kota dengan Tingkat Kepadatan Penduduk Rendah. Pemenang Utama: Kota
Samarinda.
3. Kategori Kabupaten dengan Tingkat Kepadatan Penduduk Tinggi. Pemenang Utama:
Kabupaten Pacitan.
4. Kategori Kabupaten dengan Tingkat Kepadatan Penduduk Rendah. Pemenang Utama:
Kabupaten Bangka.
5. Kategori Kota/Kabupaten “Excellent City 2018”. Pemenang Utama: Kota
Semarang.
Sementara itu, penerima Penghargaan Khusus terdiri
atas ;
1. Kota/kabupaten dengan program inovasi terbaik dalam upaya meningkatkan tata
kelola keselamatan jalan: Kota Bandung.
2. Kota/kabupaten terbaik pada program edukasi keselamatan jalan: Kota Bandung.
3. Kota/kabupaten terbaik pada upaya meningkatkan jumlah pengguna angkutan
umum: Kota Semarang.
4. Kota/kabupaten dalam penerapan konsep smart city pada program keselamatan
jalan: Kota Semarang.
5. The Most Inspiring City in Road Safety: Kota Surabaya.
Terkait kategorisasi kota, sejak 2016, menggunakan dasar tingkat kepadatan penduduk di suatu kabupaten atau kota. Semula, sejak IRSA digulirkan sejak 2013, menggunakan kategori berdasarkan jumlah penduduk.
Di sisi lain, peran pemda sejatinya tak terlepas dari Instruksi Presiden (Inpres) No 4 tahun 2013 tentang Program Keselamatan Jalan Presiden Republik Indonesia tertanggal 11 April 2013.
Inpres tersebut menginstruksikan kepada 12 menteri, Kapolri, 33 gubernur, dan ratusan para bupati dan walikota. Mereka diminta lebih terkoordinasi dalam menjalankan program keselamatan jalan. Seluruh kegiatan yang dilakukan mereka mesti dilaporkan ke Presiden paling sedikit satu kali dalam satu tahun. Pelaporan dilakukan melalui Menteri PPN/Kepala Bappenas. Sementara itu, IRSA adalah sebuah program yang digagas oleh Adira Insurance bekerja sama dengan Majalah SWA untuk meningkatkan kesadaran dan penerapan sistem keselamatan di jalan raya. Program ini khususnya ditujukan untuk para pemda setingkat kabupaten dan kotamadya. (edo rusyanto)
Baca juga : Edo Rusyanto’s Traffic