Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan DKI mencabut rambu larangan kendaraan roda dua melintas di Jalan MH Thamrin hingga Medan Merdeka Barat sejak tanggal 10 Januari 2018, kemudian pemberlakuan jalur khusus sepeda motor di lajur paling kiri efektif mulai tanggal 5 Februari 2018 ditandai dengan pemasangan marka (garis) jalan berupa karpet kuning.
Hal itu menindaklanjuti dari keputusan Mahkamah Agung yang telah membatalkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 195 Tahun 2014 tentang Pembatasan Lalu Lintas Sepeda Motor melintas di jalur tersebut.
Berikut tanggapan beberapa biker atas keputusan ini :
Bro Didit, Ketua Umum YRKI (Yamaha RX-King Indonesia)
“Terima kasih kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta karena sudah membuka kembali jalur jalur MH Thamrin – Medan Merdeka Barat, semoga semakin tambah lancar dan saya menghimbau kepada seluruh pengguna sepeda motor tetap wajib mematuhi dan tertib lalu”.
Bro Willy Flores, Region Commander TRiC (Tiger Riders Club) Indonesia
“Jujur saja, saya memang tidak terlalu banyak kepentingan untuk melewati jalur yang dikenakan pembatasan untuk sepeda motor, tapi tetap saya pribadi menolak akan aturan ini, karena bukan motor penyebab kemacetan tapi populasi kendaraan dan perilaku pengendara yang tidak tertib di jalan akibatkan kemacetan. Saya setuju dengan solusi dibuatnya jalur khusus sepeda motor selama itu bukan trotoar, berbarengan telah dibukanya kembali jalur yang sebelumnya dilarang”.
Bro Abie, Gubernur YRFI (Yamaha Riders Federation Indonesia) DKI Jakarta
“Dengan diberlakukannya kembali sepeda motor boleh melintas di jalan MH Thamrin – Medan Merdeka Barat, pastinya saya pribadi sebagai pengguna sepeda motor merasa senang karena untuk urusan pekerjaan ke tempat yang berada di daerah tersebut bisa lebih cepat dengan menggunakan sepeda motor, tanpa harus memutar melalui jalur atau jalan lain”.
“Dan sekarang dengan adanya jalur khusus sepeda motor di kawasan tersebut yang ditandai warna kuning gambar sepeda motor, saya sangat mengapresiasi, sangat bagus untuk mengajarkan pengendara sepeda motor lebih teratur dan tertib dalam berkendara di jalur yang sudah disediakan”.
Bro Agung, Ketua Umum Nasional N250RC Indonesia
“Alhamdullilah..,sebelumnya saya mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta atas dibukanya kembali jalan protokol tersebut untuk pengendara sepeda motor, berarti pemerintah DKI Jakarta yang baru bertindak adil dan mendengarkan aspirasi rakyat kecil yang mempunyai hak yang sama dalam menggunakan fasilitas umum, khususnya jalan raya dan tetap mengukuti peraturan pedoman rambu lalu lintas sesuai prosuder”.