AlanBIKERS – PT Wahana Makmur Sejati (WMS), Main Dealer sepeda motor Honda area Jakarta – Tangerang kembali mengajak masyarakat untuk tetap mengedepankan keselamatan #Cari_Aman. Kemacetan bukan menjadi alasan untuk mengabaikan keselamatan, melainkan momentum bagi setiap pengendara untuk semakin disiplin, sabar, dan peduli terhadap sesama pengguna jalan.
“Banyak orang menganggap kemacetan hanya menghabiskan waktu. Padahal, kondisi lalu lintas yang padat justru membutuhkan tingkat kesabaran dan kewaspadaan yang lebih tinggi. Melalui #Cari_Aman, kami ingin mengingatkan bahwa keselamatan tidak ditentukan oleh cepat atau lambatnya kendaraan melaju, tetapi oleh setiap keputusan yang diambil pengendara selama berada di jalan,” ujar Agus Sani, Head of Safety Riding PT Wahana Makmur Sejati.
Baca juga: Selamat! Dua Wakil WMS Berhasil Raih Podium di Ajang AHSRIC 2026
Sebagai bagian dari edukasi keselamatan berkendara, WMS membagikan lima tips sederhana yang dapat diterapkan masyarakat saat menghadapi kemacetan agar tetap mengutamakan keselamatan sesuai semangat #Cari_Aman, sebagai berikut:
Jaga Jarak Aman
Saat kondisi macet, pengendara disarankan tetap menyisakan ruang pengereman dengan kendaraan di depan. Jarak aman memberikan waktu untuk bereaksi ketika kendaraan berhenti secara mendadak sehingga risiko tabrakan dapat diminimalkan.

Fokus dan Waspada
Meski kendaraan bergerak perlahan, pengendara harus tetap fokus terhadap kondisi sekitar. Perhatikan pergerakan kendaraan lain, pejalan kaki, maupun potensi hambatan yang muncul secara tiba-tiba. Konsentrasi yang terjaga akan membantu pengendara mengambil keputusan dengan tepat.
Baca juga: Begini Bro! Kalau di Jalan Mendengar Sirene Ambulans dari Arah Belakang
Hindari Selap-Selip
Memaksakan sepeda motor melewati celah sempit di antara kendaraan hanya demi menghemat waktu berpotensi menyebabkan senggolan hingga kecelakaan. Bersabar mengikuti arus lalu lintas merupakan pilihan yang jauh lebih aman dibanding mengambil risiko yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lain.
Patuhi Rambu Lalu Lintas
Dalam kondisi macet sekalipun, pengendara tetap wajib mematuhi rambu lalu lintas, marka jalan, serta menggunakan lajur sesuai peruntukannya. Hindari menggunakan trotoar atau melawan arus sebagai jalan pintas karena selain membahayakan, tindakan tersebut juga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya Pasal 105, yang mewajibkan setiap pengguna jalan berperilaku tertib demi menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.
Kontrol Emosi
Kemacetan sering kali memicu rasa jenuh dan emosi. Namun, pengendara perlu tetap tenang agar tidak melakukan manuver agresif maupun tindakan yang dapat membahayakan pengguna jalan lain. Mengendalikan emosi, saling menghormati, serta mengutamakan keselamatan merupakan budaya #Cari_Aman yang perlu diterapkan dalam setiap perjalanan.

Baca juga: Pengendara Perempuan Harus Terapkan Ini Agar #Cari_Aman di Jalan
“Budaya #Cari_Aman dimulai dari kebiasaan sederhana, seperti menjaga jarak aman, mematuhi aturan lalu lintas, menghormati sesama pengguna jalan, serta mampu mengendalikan emosi. Jika kebiasaan ini dilakukan secara konsisten, bukan hanya perjalanan menjadi lebih nyaman, tetapi juga mampu menekan risiko kecelakaan dan menciptakan lalu lintas yang lebih tertib bagi semua,” tutup Agus Sani.
Melalui berbagai program edukasi Safety Riding yang rutin dilaksanakan di sekolah, perusahaan, komunitas, hingga masyarakat umum, WMS terus berkomitmen menyebarkan semangat #Cari_Aman sebagai budaya berkendara. Harapannya, semakin banyak masyarakat yang memahami bahwa keselamatan merupakan tanggung jawab bersama dan harus menjadi prioritas dalam setiap perjalanan. (WMS/AB)

















