AlanBIKERS.com Saat ini Lembaga Swadaya Masyarakat atau Non Government Organization (NGO) penggiat keselamatan jalan diseluruh dunia sedang menggelar kampanye “kecepatan 30 km/jam di area pemukiman” atau disebut “30KM/J. Kampanye ini digagas oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui Program “United Nations Global Road Safety Week”.
Mari jalankan amanat aturan yang berlaku dengan ciptakan lingkungan yang aman bagi semuanya
Road Safety Association (RSA) Indonesia sebagai satu satunya NGO Keselamatan Jalan yang mewakili Indonesia di Aliansi Global NGO Keselamatan Jalan di Dunia juga melakukan kampanye “30KM/J”.
Dalam kampanye ini, RSA Indonesia menggandeng komunitas pejalan kaki, Koalisi Pejalan Kaki dan komunitas sepeda, Bike To Work (B2W) Indonesia. Kegiatan ini dimulai Senin 24 Mei 2021- 30 Mei 2021 yang bertempat di Tanjung Duren, Jakarta Barat.
“Kami dari LSM Keselamatan Jalan di Indonesia beserta B2W Indonesia dan Koalisi Pejalan Kaki dan seluruh rekan-rekan aliansi NGO Keselamatan Jalan di dunia menggelar kampanye kecepatan rendah 30 kilometer per jam,” ujar Rio Octaviano dari RSA dalam keterangan persnya, Senin (24/05).
Rio yang juga pendiri RSA Indonesia ini menambahkan, kampanye ini digelar untuk mengingatkan publik, pesan penting yang sekarang sepertinya sudah terlupakan.
Kecepatan 30 kilometer per jam sudah ada aturannya di Indonesia, yakni Peraturan Menteri Perhubungan No. 111 tahun 2015 mengenai batas kecepatan di pemukiman. Untuk itu, sudah seharusnya Pemerintah memperhatikan area yang diwajibkan berkecepatan rendah, agar pengguna jalan seperti pemobil dan pemotor bisa menyadari dan mematuhi aturan tersebut.
“Meminta kepada pemerintah untuk memperhatikan jalur dengan kecepatan rendah. Pasang rambu rambu, agar pemobil dan pemotor tahu bahwa ada aturan yang harus dipatuhi,” lanjut Rio.
Rio menjelaskan, dalam kegiatan yang digelar di Tanjung Duren ini untuk mensosialisasikan pesan “30KM/J” melalui penyebaran brosur kepada warga setempat, dan pembentangan spanduk di lokasi-lokasi strategis yang terlihat oleh warga.
“Mari jalankan amanat aturan yang berlaku dengan ciptakan lingkungan yang aman bagi semuanya,” tutup Rio. (RSA/AB)