Proses Penggabungan Usaha akan Dilakukan Secara Bertahap
Proses penggabungan usaha ini masih menunggu persetujuan dari regulator terkait, khususnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta pemegang saham yang akan diajukan melalui mekanisme Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) masing-masing perusahaan. Rencana penggabungan ini diharapkan dapat diselesaikan pada 1 Oktober 2025.
Sepanjang periode ini, operasional kedua entitas akan tetap berjalan seperti biasa, dan tidak ada perubahan dalam pelayanan kepada pelanggan maupun kerja sama dengan mitra. Pelanggan tetap dapat mengakses layanan melalui jaringan kantor cabang, platform digital dan kanal layanan lainnya yang tersedia.
Baca juga: Adira Finance Gelar Festival Pasar Rakyat Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
Seluruh proses penggabungan usaha akan dilakukan secara bertahap, profesional, dan dengan prinsip keterbukaan informasi. Manajemen Adira Finance dan Mandala Finance juga telah menyiapkan rencana komunikasi yang komprehensif untuk memastikan seluruh pemangku kepentingan, termasuk pelanggan, karyawan, dealer, vendor, agen, dan mitra lainnya mendapatkan informasi yang akurat dan tepat waktu.
Informasi terbaru terkait proses penggabungan usaha ini akan dikomunikasikan melalui berbagai saluran resmi, termasuk di antaranya situs web Adira Finance, situs web Mandala Finance, serta keterbukaan informasi yang ditampilkan pada situs web Bursa Efek Indonesia. (AF/AB)


















