AlanBIKERS.com – Bikers Brotherhood 1% MC Indonesia akan selalu tegak berdiri bersama-sama sebagai 1% masyarakat Indonesia berdampingan untuk memberikan kontribusi dengan programnya ‘Bakti untuk Negeri’.
Dan kami akan menjadi bagian warga Jawa Barat yang turut pada ikhtiar membangun solidaritas dengan berbagai kegiatan yang supportif dan responsif terhadap penanganan situasi sulit saat ini

Menyusul dengan pemberitaan tentang masalah hukum yang sedang berlangsung berkaitan dengan gugatan mengenai akta pendirian hasil dari putusan Mahkamah Agung, hingga saat ini Bikers Brotherhood 1% MC Indonesia sebagai yang mengajukan kasasi beberapa waktu lalu belum menerima secara resmi surat putusan dari Mahkamah Agung. Maka dengan demikian apa yang diberitakan sebelumnya belum bisa dipastikan kebenarannya.
Hell Guard Bikers Brotherhood 1% MC Indonesia Fredy Larocka mengatakan, kasasi yang diajukan kepada Mahkamah Agung bertujuan untuk mempertegas perbedaan secara hukum dengan salah satu klub yang menggunakan nama dan logo yang sama dengan Bikers Brotherhood 1% MC Indonesia.
Baca juga : Pegi Diar Kembali Terpilih Jadi El Presidente BB1%MC Indonesia Periode 2020-2024
“Sudah jelas kami telah dan akan tetap mengikuti hukum yang berlaku di Indonesia, kami juga akan sangat menghormati semua keputusan hukum,” ujar Fredy.
Informasi dan pemberitaan tersebut kabur dan menyesatkan, mengingat, kata Fredy, pihaknya telah mengantongi Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi ManusiaNomor AHU-0005923.AH.01.07 Tahun 2018 tentang PENGESAHAN BADAN HUKUM BIKERS BROTHERHOOD 1% MC INDONESIA.
Dan mengenai kepemilikan logo atau merk dengan kelas 41 yang diperuntukan bagi nama organisasi atau perkumpulan, kata Fredy, hak kepemilikan logo atau merek ini telah diputuskan oleh Mahkamah Agung dengan nomor 26/Pdt.SUS-Merek/2019/PN.Niaga.Jkt.PstTahun 2019.
“Artinya Badan Hukum perkumpulan Bikers Brotherhood 1%MC Indonesia lah yang berhak menggunakan nama dan logo sesuai kelas merek 41 yang kita miliki dan atribut yang kita pakai itu telah sah secara hukum dan secara eksklusif milik perkumpulan Bikers Brotherhood One Percent MC Indonesia sebagaimana telah terdaftar pada Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham,” jelas Fredy.

Fredy menegaskan, Bikers Brotherhood 1% MC Indonesia merupakan perkumpulan atau organisasi pencinta motor yang kegiatanya adalah berbentuk sosial berkontribusi untuk masyarakat sesuai dengan program yang sedang dicanangkan yaitu “Bakti Untuk Negeri”.
“Kami harap seluruh keluarga besar Bikers Brotherhood 1% MC Indonesia tidak terpengaruh oleh berita-berita yang beredar di beberapa sosial media belakangan ini, dan berpesan agar semua anggota tetap menjaga kondusifitas, berpegangan kepada lima azas Bikers Brotherhood 1% MC Indonesia,” lanjutnya.
Menurut Fredy, pihaknya akan tetap berkegiatan sesuai arahan dan intruksi El President Bikers Brotherhood 1% MC Indonesia Pegi Diar dan seluruh Vice President, beserta jajaran kepengurusan Bikers Brotherhood 1% MC.
Menanggapi berita yang tersebut, Vice President West Java Adi Ochund juga angkat bicara, menurutnya, pihaknya merupakan 1% dari seluruh warga negara Indonesia yang sedang turut berjuang untuk bersama-sama menghadapi pandemi ini. Urusan lainnya tidak terlalu penting, yang terpenting adalah keselamatan semua warga dalam menghadapi persoalan pandemi global COVID-19.
“Dan kami akan menjadi bagian warga Jawa Barat yang turut pada ikhtiar membangun solidaritas dengan berbagai kegiatan yang supportif dan responsif terhadap penanganan situasi sulit ini. Kemudian hal ini berkaitan dengan program Bakti Untuk Negeri yang memang selalu dilakukan oleh Bikers Brotherhood 1% MC Indonesia,” tutup Adi Ochund. (BB1%MC/AB)













