Bertambah satu lagi di Indonesia chapter klub bikers penunggang Suzuki GSX-R150 dan GSX-S150 yang berada didalam GSX Club Indonesia (GCI). Ini ditandai setelah dideklarasikannya GCI Chapter Sukabumi Sabtu pekan lalu (17/02) di Pondok Halimun Selabintana, Sukabumi, Jawa Barat.
Dalam deklarasi ini turut dihadiri Bro Halim salah satu Founder GCI, Ketua GCI Regional Jawa Barat Bro Fachrurazi serta Wakil Walikota Sukabumi H. Achmad Fahmi S.Ag M.M dan Ramdhani S.H. Anggota DPRD Sukabumi yang sekaligus turut menandatangani sertifikat yang menyatakan GCI chapter Sukabumi resmi dibentuk.
Juga hadir Banggas F.S. Pardede selaku Market Relation 2W PT. Suzuki Indomobil Sales sebagai bentuk dukungan atas kegiatan ini. Disini sekaligus diumumkan bahwa Bro Yayan Rasyanto menjadi Ketua GCI chapter Sukabumi yang akan memimpin 32 orang anggotanya pada gelombang awal ini.
“Dengan suksesnya deklarasi GCI chapter Sukabumi ini semoga seluruh anggota bisa membawa nama baik GCI di wilayah Sukabumi, bisa membina hubungan baik dengan seluruh klub/ komunitas di Sukabumi, serta menjalin persaudaraan tanpa batas,” ujar Bro Yayan dalam sambutannya.
Tujuan dari terbentuknya GCI chapter Sukabumi sendiri selain memperkuat eksistensi dan komunikasi antar pemilik Suzuki GSX, namun juga untuk mewujudkan cita-cita bersama dengan mengagendakan kegiatan-kegiatan positif, bekerja sama dengan Pemerintahan Daerah setempat untuk melakukan bakti sosial.
“Kami berharap agar GCI chapter Sukabumi bisa menjadi contoh positif untuk klub dan komunitas motor lainnya di Sukabumi, serta berpartisipasi membantu Pemda untuk memperkenalkan pariwisata Sukabumi kepada seluruh anggota GCI yang tersebar di seluruh Indonesia,” ujar H.Achmad.
Wakil Walikota yang juga mantan pebalap motor Suzuki era 90an ini menambahkan, pihaknya akan sangat mendukung kegiatan-kegiatan GCI chapter Sukabumi jika melibatkan Pemda Sukabumi, karena yakin klub motor di wilayah Sukabumi pasti bertindak positif dan pastinya klub motor bukanlah geng motor seperti yang dicemaskan sebagian besar masyarakat.