“Kami menyebutnya berlangganan bukan sewa, karena ada perbedaan antara sewa dan langganan. Kalau sewa semuanya tanggung jawab diberikan kepada penyewa sedangkan berlangganan masih ada beberapa kewajiban yang harus dilakukan oleh kami,” jelas Yudi.
Beberapa kewajiban itu di antaranya adalah perawatan motor listrik, penukaran baterai yang habis, hingga bantuan gawat darurat 24 jam. Jadi mereka yang berlangganan motor listrik Charged Indonesia tinggal memakai saja tanpa harus kerepotan dengan hal-hal rumit lainnya.
Menariknya lagi, Charged Indonesia justru memungkinkan para pelanggan untuk menukar motor listrik dengan jenis lainnya. Begitu juga dengan warna yang diinginkan. Pelanggan bisa ganti-ganti motor listrik, jadi kesannya seperti selalu punya baru.
Baca juga : PT. DAVIGO Artha Luas Launching Motor Listrik Davigo Type Space di PEVS 2022


















