AlanBIKERS.com – Penerapan sistem keselamatan tabung berputar (safety roller crash barrier) atau (rolling barrier system) diharapkan mampu mencegah fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas jalan.
Sejumlah negara di dunia sudah menerapkan hal itu. Kemampuan alat itu untuk meredam kejut dinilai sangat efektif. Bahkan, di India disebutkan mampu menjaga kendaraan tetap di jalur dan mengindarkan terjadinya penyimpangan.
Upaya pemerintah untuk menciptakan fitur-fitur meningkatkan keselamatan bagi pengguna jalan mutlak untuk didukung. Ketika mencuat upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menerapkan safety roller crash barrier, tentu perlu didukung.
Penerapan sistem ini menjadi logis ketika dikaitkan dengan kondisi jalan berkelok, menanjak, dan menurun yang banyak dijumpai di sejumlah kawasan pegunungan Jawa Barat. Maklum, di kawasan pegunungan itu pula banyak destinasi wisata yang menyedot banyak kunjungan warga atau turis.
Di Jawa Barat, dalam rentang 2012-2018 terjadi sejumlah kecelakaan menonjol yang merenggut banyak korban jiwa. Misal, kecelakaan bus yang masuk ke jurang pada 1 Februari 2012. Kejadian di Jalan Raya Malangbong, Kabupaten Sumedang itu menyebabkan 12 tewas dan 19 luka-luka. Pada Pada 2013, terjadi kecelakaan bus pariwisata di Ciloto, Cianjur yang merenggut 17 korban jiwa dan puluhan lainnya mengalami luka. Bus itu kedapatan mengangkut 82 penumpang.
Lalu, ada dua kecelakaan paling memprihatinkan dan membuat kita semua tercengang adalah kasus bus pariwisata yang terguling di kawasan tanjakan Emen, Subang pada 10 Februari 2018 yang menewaskan 27 orang penumpang bus. Kemudian, kecelakaan bus pariwisata di kawasan Cikidang, Sukabumi yang merenggut 21 korban jiwa dan belasan lainnya terluka pada 8 September 2018.
Kecelakaan-kecelakaan fatal tadi tentu perlu diantisipasi oleh segenap pemangku kepentingan keselamatan jalan. Jika Pemerintah Provinsi Jawa Barat hendak menerapkan rolling barrier system, itu merupakan satu dari banyak aspek yang perlu terus kita tingkatkan. Misal, penyediaan jalur penyelamat (emergency safety area) seperti di turunan Selarong, Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Di sisi lain, tak kalah penting adalah membangun manajemen keselamatan di perusahaan transportasi. Hal ini mencakup pengawasan kondisi kendaraan lewat uji KIR hingga manajemen keselamatan dalam menjaga ritme kerja sang pengemudi. Butuh keseriusan dan kesungguhan perusahaan transportasi dan instansi pemerintah terkait mewujudkan hal ini.
Terwujudnya manajemen keselamatan angkutan seperti itu diharapkan mampu menjaga kebugaran dan ketrampilan pengemudi sehingga memperkecil terjadinya kecelakaan yang dipicu faktor manusia.
Singkat kata, kita ingin para pemangku kepentingan keselamatan jalan, yakni pemerintah daerah, kepolisian hingga perusahaan transportasi dengan sungguh-sungguh terus mewujudkan budaya keselamatan berlalu lintas jalan. Tahun 2017, rata-rata 70-an jiwa melayang akibat kecelakaan di jalan.
Upaya memperkecil fatalitas adalah ikhtiar untuk mencegah jangan lagi Nusantara kehilangan warganya di jalan raya akibat kecelakaan. Semua harus bersinergi. (edo rusyanto) foto: ksiglobal.com.au
Baca juga : Edo Rusyanto’s traffic