Simak Ganjil Genap Tahun 2019 AlanBIKERS.com
Selasa, September 26, 2023
AlanBIKERS.com
  • Berita
  • Acara Bikers
    • Balap
    • Baksos
    • Mubes
    • Gathering
    • Touring
    • Ulang Tahun
  • Profile
    • Komunitas
    • Lady Biker
    • Figur Biker
    • Tokoh Bikers
    • Tentang Kami
  • Info Produk
    • Modifikasi
    • Parts & Accessories
    • Apparel & Safety Gear
    • Sepeda Motor
    • Lapak Bikers
  • Agenda
  • Road Safety
  • Gallery Foto
  • TIPS & TRIK
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Berita
  • Acara Bikers
    • Balap
    • Baksos
    • Mubes
    • Gathering
    • Touring
    • Ulang Tahun
  • Profile
    • Komunitas
    • Lady Biker
    • Figur Biker
    • Tokoh Bikers
    • Tentang Kami
  • Info Produk
    • Modifikasi
    • Parts & Accessories
    • Apparel & Safety Gear
    • Sepeda Motor
    • Lapak Bikers
  • Agenda
  • Road Safety
  • Gallery Foto
  • TIPS & TRIK
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
AlanBIKERS.com
Home Berita

Simak Ganjil Genap Tahun 2019

by Admin
03/01/2019
in Berita, Road Safety
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter
Peramina Lubricants Peramina Lubricants Peramina Lubricants

AlanBIKERS.com – Kebijakan pembatasan lalu lintas jalan berdasarkan nomor pelat kendaraan ganjil dan genap kembali berlaku terhitung Rabu, 2 Januari 2019. Aturan yang disebut sebagai kebijakan antara dalam pembenahan lalu lintas jalan di Jakarta tersebut dikenal sejak 30 Agustus 2016. Saat itu, ganjil genap diterapkan sebagai pengganti pembatasan three in one.

Kini, memasuki tahun 2019, ganjil genap berlanjut. Aturan itu merujuk pada Peraturan Gubernur (Pergub) No 155 tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap. Peraturan yang diteken Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada 31 Desember 2018 itu menegaskan bahwa mobil berpelat nomor akhir genap, hanya bisa beroperasi di tanggal genap dan demikian pula sebaliknya.

Sejumlah ruas jalan yang dikenai aturan tersebut mencakup Jalan Medan Merdeka Barat, Jl MH Thamrin, Jl Jenderal Sudirman, Jl Jenderal Gatot Subroto, Jalan MT Haryono, Jl HR Rasuna Said, Jl DI Panjaitan, dan Jalan Ahmad Yani. Selain itu, sebagian Jalan Jenderal S Parman dari ujung simpang Jalan Tomang Raya sampai Simpang KS Tubun.

Pemberlakuan ganjil genap berlangsung dalah dua periode, yakni rentang pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-20.00 WIB.

Dan, ganjil genap tidak berlaku pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden.

Bila dicermati, aturan ganjil genap tahun 2018 dengan tahun 2019, tidak ada perubahan, baik untuk waktu maupun ruas jalan yang dikenai sistem tersebut. Begitu pula dengan kendaraan apa saja yang dikecualikan dari sistem ganjil genap.

Kendaraan yang dikecualikan alias tidak terkena ganjil genap di antaranya adalah sepeda motor, kendaraan dinas TNI/Polri, pemadam kebakaran, ambulans, dan angkutan umum berpelat nomor kuning.

Dan, sudah pasti adalah kendaraan presiden serta wakil presiden. Selain itu, sejumlah kendaraan pejabat yang terdiri atas Ketua DPR, Ketua MPR, Ketua DPD, Ketua Mahkamah Agung, Ketua Mahkamah Konsitusi, Ketua Komisi Uudisial, dan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan. (edo rusyanto)

Baca Juga : Edo Rusyanto’s Traffic

Tags: Edo RusyantoEdo Rusyanto's trafficGanjil GenapKendaraan Ganjil dan GenapPembatasan Lalu LintasPeraturan GubernurPergubPergub No 155 tahun 2018
Previous Post

Bikers Honda CB150R Tangerang Ikuti Touring Wisata Bahari dan Aksi Bersih Pantai

Next Post

HRC Jakarta Salurkan Bantuan Korban Tsunami Banten Melalui ACT Labuan

Please login to join discussion

Terbaru

Side Event

Side Event Seru Tanpa Tiket Tambahan di Gelaran Indonesian GP 2023

25/09/2023
Aspira Oil

Aspira Luncurkan Aspira Oil untuk Kendaraan Roda Dua dan Roda Empat

24/09/2023
IMO

Pengurus IMO Periode 2023 – 2025 Audiensi ke YIMM Pererat Sinergisitas

23/09/2023
HBD

HBD Regional Sumatera 2023 Siap Digelar Pekan ini di Lampung

21/09/2023
Gelaran Indonesian GP

Gelaran Indonesian GP 2023 Sediakan Grandstand J. Zona Marc Marquez

21/09/2023
Pancawarsa AB Pancawarsa AB Pancawarsa AB
SodaranyaAB Com Rante Bikers SodaranyaAB Com Rante Bikers SodaranyaAB Com Rante Bikers

Media Partner

Jadwalbalap.com | Otoexpo.com | Motoresto.id | Ruangoto.com | Autoindo.id | Gembelgaul.com|

PT. RAMDANI ABADI MEDIA

Jl. KH. Noer Alie Kp. Irian RT 07/02 No.44, Kel. Kebalen, Kec. Babelan, Kab. Bekasi, Jawa Barat.

Email :

redaksi@alanbikers.com

alanbikers1212@gmail.com

Currently Playing
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

© 2022 AlanBikers.com beritaatpm.id motoris

  • Login
No Result
View All Result
  • Berita
  • Acara Bikers
    • Balap
    • Baksos
    • Mubes
    • Gathering
    • Touring
    • Ulang Tahun
  • Profile
    • Komunitas
    • Lady Biker
    • Figur Biker
    • Tokoh Bikers
    • Tentang Kami
  • Info Produk
    • Modifikasi
    • Parts & Accessories
    • Apparel & Safety Gear
    • Sepeda Motor
    • Lapak Bikers
  • Agenda
  • Road Safety
  • Gallery Foto
  • TIPS & TRIK
  • Tentang Kami

© 2022 AlanBikers.com beritaatpm.id motoris

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In